TabloidNova.com - Miss H, guru Sekolah Saint Monica yang dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang muridnya, menuliskan surat pernyataan yang menjadi pembelaannya.
Berikut pernyataan Miss H:
"Kenapa bisa begini. Setiap mengajar saya selalu ditemani. Saya sudah mengajar di atas 9 tahun dan saya tidak pernah melakukan hal itu. Hati saya sangat sakit karena ini menyangkut nama baik saya. Ini merupakan fitnah.
Saya sangat sayang dengan anak-anak. Tapi kenapa hal seperti ini yang saya dapatkan? Saya terluka.
Saya juga punya keluarga, saya seorang ibu. Saya punya anak-anak.
Saya benar-benar tidak melakukan hal yang dituduhkan kepada saya. Saya tidak pernah melepas celana anak. Atau hal apapun sepeti yang dituduhkan.
Saya minta bantuan kepada Bapak Presiden SBY, Wakil Presiden, Bapak Menteri Pendidikan, jajaran Sudin se Jakarta, Ketua IGTKI, guru-guru setanah air, seluruh orang tua murid dan seluruh rakyat Indonesia.
Saya seorang guru yang setiap hari datang bekerja bermodalkan ketulusan hati semata-mata untuk kesuksesan anak dan keluarganya. 9 tahun lebih saya mengabdikan diri saya untuk bangsa dan negara. Untuk mencerdaskan anak-anak.
Tolong Bapak Menteri tegakkan asas praduga tak bersalah, kita sebagai profesi guru janganlah perlakukan dan samakan kami dengan kriminal.
Seorang guru bekerja dengan modal cinta yang tulus. Saya terluka dan sedih karena dituduh.
Dan jangan sampai seluruh rakyat Indonesia berpikir menjadi seorang guru tidak nyaman. Mohon tangkap pelaku sesungguhnya,"
(Miss H).
Kepala Sekolah Saint Monica Lydia Wardhana menyatakan sangat yakin bahwa tudingan yang disangkakan kepada Miss H tidak benar. Lydia membantah bahwa pihak sekolah menutupi kasus ini.
"Kami dari pihak sekolah telah mengikuti prosedur hukum dari pihak yang berwajib dan telah bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/5/2014).
Adapun pada Selasa (20/5) lalu Miss H didampingi Kepala Sekolah Saint Monica mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
Kompas.com/Dian Fath Risalah El Anshari
KOMENTAR