Tabloidnova.com - Usai menemani Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS), Arry Ponto, kuasa hukum JIS mengatakan bahwa kliennya juga menjadi korban dalam kasus kejahatan seksual yang menimpa AK (5) murid Taman Kanak-kanak JIS. "JIS itu korban, apakah benar JIS melakukan pembiaran lalu tidak melakukan apa-apa? Tidak ada satu lembaga pendidikan pun yang mendorong terjadinya hal itu," ujarnya.
JIS menurutnya sudah melakukan pengamanan maksimal terhadap murid-muridnya. Itu mengapa kliennya sangat terbuka dalam bekerjasama membantu proses penyidikan kasus ini. Salah satunya adalah dengan memberikan foto-foto siswanya demi menjawab adanya dugaan korban lain. "Ini isu sensitif. Jangan sampai salah tunjuk bahwa ini korban tetapi ternyata bukan," tukasnya.
Menjawab desakan penutupan sekolah Arry menilai bahwa hal itu harusnya tidak terjadi. Selain akan merugikan murid lain untuk mendapat pendidikan, Arry kembali menekankan bahwa JIS juga telah menjadi korban. Bila sekolah ditutup, salah satu sumber pengetahuan bagi masyarakat sudah pasti akan menghilang. "Tidak ada satu lembaga pendidikan pun yang mendorong terjadinya hal itu. Kami ingin anak-anak berada di dalam sekolah dengan aman," imbuhnya.
Edwin
KOMENTAR