"Dari hasil observasi psikologi diketahui jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa sama sekali. Tersangka sadar akan apa yang dilakukannya terhadap korban," ujar Kompol Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polresta Tangerang kepadatabloidnova.com, Selasa (9/4).
Menariknya, tersangka DS yang merupakan tersangka tunggal penyebab Davina meninggal dunia ini dihadapan tim psikologi nampak tidak merasa bersalah. Tak jauh berbeda ketikatabloidnova.commenemui tersangka saat terakhir.
DS disimpulkan tim psikologi cukup tegar, kuat, pasrah, bahkan optimis menghadapi statusnya sekarang sebagai tersangka. DS juga menganggap dirinya masih muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.
"Namun tersangka juga sadar akan perbuatannya yang keliru dan harus mempertanggungjawabkan semua," tandas Shinto.
Laili
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR