Halimah, diakui kuasa hukumnya Lelyana Santoso SH sudah mengetahui dan mendengar putusan tersebut. "Iya, saya sudah sampaikan, beliau sudah tahu kemarin," kata Lelyana saat dihubungi tabloidnova,com, Kamis (17/2) siang.
Saat mendengar perceraiannya dikabulkan, Halimah kecewa. Namun, diungkapkan Lelyana, kliennya sudah siap menghadapi apapun yang nantinya akan terjadi kepadanya. "Kekecewaan pasti ada, tapi beliau tegar mendengarnya," ucap Lelyana.
Hingga kini Bambang maupun Halimah belum membicarakan lagi kelanjutan pembagian harta gono-gini. Seperti diketahui, Halimah sempat meminta untuk sita marital atas kekayaan Bambang agar harta yang telah dikumpulkan bersama tak berpindah tangan. "Gono-gini belum ada penyelesaiannya, karena belum ada pembicaraan dengan kuasa hukum Bambang," kata Lelyana.
Okki
KOMENTAR