"Saya juga menyayangkan sikap KPAI, tidak melakukan upaya apapun untuk menghubungi keluarga, Malahan ngomong ke media dan tidak mencoba menjadi mediasi yang baik antara Arumi dan keluarga," ungkap Minola Sebayang, kuasa hukum keluarga Arumi.
Diakui Minola hingga kini KPAI masih belum bersikap. Bahkan, Minola menilai komisi yang diperuntukkan melindungi anak Indonesia justru terkesan menjauhkan anak dengan ibunya. "Itu sangat prematur sekali, dan tidak menghargai azas praduga tak bersalah," katanya. ?Keluarga pun masih menunggu, langkah apa yang dilakukan pihak KPAI "Kita masih nunggu," katanya.
Icha
KOMENTAR