"Sampai detik ini tidak ditahan, tapi hanya diperiksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/7) petang.
Edward enggan menjelaskan secara detail, mengapa Luna sempat dipindahkan ke Polda Metro Jaya. "Untuk membantu pemeriksaan saja. Semua itu tadi sudah menjadi alasan saya," kata Edward sambil berlalu.
Sementara itu, kuasa hukum Luna Maya membenarkan belum ada penahanan atas kliennya. "Terkait kondisi klien kami, Luna Maya enggak ada penahanan," kata Alfrian Bondjol SH "Kami sangat menghormati proses yang saat ini sedang berjalan. Itu saja, kami mohon kerjasamanya. Saya sudah pastikan Luna Maya tak ditahan," imbuhnya.
Menurut seorang saksi mata, Luna Maya keluar dengan didampingi oleh Camelia Malik menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam. Tak jelas juga apa maksud Camelia Malik mendampingi Luna Maya.
Okki
KOMENTAR