Rabu (10/5) kemarin, Nuril didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak kota Mataram menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri Mataram.
Simpatisan dari #SaveIbuNuril juga melakukan unjuk rasa di depan PN Mataram saat berlangsungnya sidang hari itu.
Massa menuntut agar Majelis Hakim memberikan penangguhan penahanan bagi ibu tiga anak ini.
Dalam aksinya, para simpatisan ini menggunakan topeng berwarna merah bergambar wajah Nuril.
Selain itu, melalui change.org para simpatisan juga membuat petisi ‘Bebaskan Ibu Nuril Dari Jerat UU ITE #SaveIbuNuril.
Hingga Jumat (12/5), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 25.593 pendukung #SaveIbuNuril. Diperlukan hingga 9.407 tandatangan untuk mencapai 35.000.
Sidang selanjutnya rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan, yakni hari Rabu (17/5), dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR