Keputusan Gubernur Aceh, yakni Zaini Abdullah yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 49 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif beberapa waktu lalu memancing pro kontra di berbagai daerah.
Dalam peraturan tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus perempuan berhak mendapatkan cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan.
Tak ketinggalan, wilayah DKI Jakarta pun juga ikutan merespons keputusan peraturan daerah yang berlangsung di Banda Aceh.
Ingin menyuarakan hal ini beberapa kelompok ibu-ibu pun yang hadir dalam acara bazaar yang digelar Komunitas Sahara di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
(Baca : Sadis! Perempuan Ini Paksa Kekasihnya Untuk Melakukan Aksi Bunuh Diri )
Mereka melontarkan permintaan kepada Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang hadir dalam acara untuk mendengarkan permintaan mereka perihal cuti hamil yang bisa diberikan selama enam bulan.
Mendengar hal tersebut, sontak membuat pria kelahiran Rumbai, 28 Juni 1969 itu terkejut.
Dikutip dari Kompas.com, usai mendengar permintaan ibu-ibu yang penuh dengan semangat tersebut, Sandiaga belum bisa memberi jawaban pasti lantaran harus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan kajian terlebih dulu.
“Ini tadi masukannya saya sampaikan bahwa kami belum ada rencana kami (berikan) cuti hamil sampai enam bulan, itu masukannya untuk kami tampung," ujar pria yang biasa disapa Sandi tersebut.
Namun ayah tiga anak tersebut berjanji akan selalu mencoba untuk memahami kebutuhan perempuan terutama ibu hamil, tentu yang berkaitan dengan, dan untuk kepentingan bersama.
Seperti penambahan ruang menyusui anak dan tempat penitipan anak yang aman.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR