NOVA.id - Masih ingat soal penemuan bayi dalam koper di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu?
Ternyata, bayi malang itu berasal dari hubungan diluar nikah pasangan kekasih berinisial IR (21) dan pacar prianya D (22).
Hal ini terungkap pasca keduanya mengaku kepada keluarga mereka masing-masing terkait keberadaan bayi tersebut.
Syok dan marah, membuat keluarga pria pun langsung mengadukan kejadian tersebut ke Mapolresta Barelang, Kepulauan Riau.
Saat ditemui di Polresta Barelang, IR sembari menangis berjanji merawat dan membesarkan anaknya sendiri.
Mereka juga akan melangsungkan pernikahan dan membentuk keluarga kecil dengan kekasihnya, D, ayah dari bayi yang dilahirkannya itu.
"Nasi sudah menjadi bubur, apa pun itu sekarang saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Untuk anak saya, kalau boleh saya ingin merawatnya dan membesarkannya sendiri meski saya dalam penjara," kata IR didampingi kekasihnya D, di Mapolresta Barelang, Rabu (10/1).
Baca juga: Usai Berhubungan Seks Ala 'Fifty Shades of Grey', Perempuan Ini Alami Hal yang Memilukan
IR mengakui, niat membuang anaknya itu murni datang dari dirinya sendiri dan sang kekasih.
Alasannya, mereka takut berterus terang kepada keluarga besar. Apalagi, mereka belum menikah.
"Saya merasa menyesal atas apa yang saya perbuat, saya minta maaf kepada anak saya, keluarga besar saya, dan masyarakat Batam," kata IR.
Agar tidak ketahuan orang lain, IR mengaku selama hamil beberapa kali pindah kos hingga akhirnya sampai di kos baru di sekitar Puskopkar Batuaji tempatnya melahirkan.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
"Saya melahirkan anak saya juga seorang diri di kos itu, Senin (8/1) sekitar pukul 03.00. Setelah melahirkan, baru saya panggil Doni untuk membersihkan semua darah yang berserakan di kos saya itu," ungkap IR.
Seusai melahirkan, Ice mengaku, bayi itu dirawatnya sehari semalam bersama dirinya. Pada keesokan harinya, Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 05.00, bayi itu diantarkannya ke panti asuhan yang ada di sekitar perumahan tersebut.
"Sempat saya susui anak saya itu, tetapi karena air susu saya belum ada, jadi tidak berlangsung lama," katanya.
Baca juga: Astaga! Ditemukan Hidup dan Sehat, Bayi Perempuan Ini Dibuang dalam Sebuah Koper
Ice mengungkapkan, sebenarnya dirinya tidak mau membuang anaknya itu, tetapi ingin menitipkannya ke panti asuhan. Hanya saja, karena takut, dia memutuskan menyimpan bayi tersebut di dalam koper dan meletakkannya di pinggir jalan, tidak jauh dari panti asuhan.
"Makanya di dalam koper itu saya kemas seenak mungkin agar bayi saya enak berada di dalam koper tersebut. Saya alaskan kain serta saya simpan uang dan saya simpan foto saya bersama Doni agar kelak anak ini tahu. Kamilah kedua orangtuanya," ucap Ice seraya menangis.
Menyesal
Tidak sampai di situ, IR juga menceritakan betapa beratnya perjuangan dirinya saat melahirkan anaknya itu sampai-sampai tali pusar dari ari-ari dipotong sendiri dengan tangan.
Proses melahirkan pun berlangsung cepat, hanya lebih kurang setengah jam.
Baca juga: Takut Uang Habis Karena Nabung? Gunakan Cara Ini Deh!
Saat meletakkan bayinya di pinggir jalan, IR mengaku juga terus mengawasi koper tersebut dari kejauhan sampai ada yang mengambil koper itu.
Setelah itu, baru kedua pelaku meninggalkan lokasi tersebut.
"Saat heboh pun sebenarnya kami tahu, hanya saja kami takut ke kantor polisi hingga akhirnya D menceritakan kejadian ini kepada keluarganya dan akhirnya keluarga D yang melaporkan hal ini ke polisi. Pada Rabu dini harinya saya dijemput polisi," kata IR.
IR berharap agar pihak kepolisian tidak menghukum dirinya seberat mungkin dan dirinya berharap agar pihak kepolisian mau mengizinkan dirinya merawat bayinya meski dirinya berada di dalam sel.
Baca juga: Cerdas Merawat Gigi untuk Gigi Sehat dan Senyum Menawan
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengaku keduanya diamankan dari lokasi yang berbeda. Polisi terlebih dahulu mengamankan D, lalu IR.
"Mereka kami amankan sekitar pukul 00.00, Rabu (10/1). D diamankan sedang nongkrong di salah satu warung di kawasan Marina dan D mengaku dirinyalah ayah biologis dari bayi perempuan yang ditemukan itu," kata Hengki.
Hengki juga membenarkan bahwa ada foto pelaku di dalam koper sehingga anggota melacak keberadaan pelaku dari foto tersebut.
Baca juga: 9 Selebriti Perempuan Ini Pernah Mendekam di Rutan Pondok Bambu, Salah Satunya Jennifer Dunn
Saat ini, kedua orangtua bayi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batuaji, Batam.
"Keduanya kami jerat Pasal 76 Huruf b UU Perlindungan Anak juncto Pasal 307 KUHP atau Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan ditambah sepertiga," kata Hengki. (*)
Hadi Maulana/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR