NOVA.id - Dalam Undang-Undang Dasar, pemerintah telah menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan melalui programnya mewajibkan belajar 9 tahun.
Memasuki tahun 2016, pemerintah pun melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong setiap anak di INdonesia mampu belajar hingga 12 tahun.
Namun, kenyataan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan baik justru dirasakan berbeda oleh keluarga ini.
Hanya karena masalah sepele yang pihak sekolah tidak mampu memberikan solusi, keluarga ini menjadi korban dari kebijakan sekolah yang terkesan arogan.
Baca juga: Ternyata Bukan karena Kasus Narkoba, Cupi Cupita Datangi BNN Untuk Hal Ini!
Dilansir dari Tribun Jakarta, Nany Mandalisa tidak bisa berbuat banyak ketika tahu anaknya RFH (7) terpaksa harus pindah sekolah.
Putranya yang duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) itu hanya tujuh bulan merasakan suasana bersekolah di salah satu SDIT di Bekasi Timur.
Pihak sekolah mengambil kebijakan untuk mempertimbangkan RFH agar memilih sekolah baru.
Hal itu dikarenakan RFH dianggap terlalu aktif dalam kelas, bahkan kerap mengusili teman satu kelasnya.
"Alasannya sebenernya enggak baik, padahal anak saya cuma terbilang aktif, enggak ada yang lain," ungkap Nany kepada TribunJakarta.com, Jumat (2/3).
Kisah pilu ini bermula ketika pada 5 Februari 2018, dia dan suaminya dipanggil oleh pihak sekolah untuk membicarakan RFH.
Namun, bukan solusi yang diberikan, pihak sekolah malah merekomendasikan RFH untuk pindah sekolah.
"Saya diberikan formulir kepindahan sekolah pada hari itu," kata Nany.
Baca juga: Lagi-Lagi Kasus Penyekapan TKI di Malaysia Terkuak, Kali Ini Kisahnya Viral Lewat Sosmed
Keesokan harinya, Selasa (6/2) RFH sudah tidak masuk sekolah.
Di hari yang sama, orang tua RFH menemui pihak Yayasan, dimana dalam pertemuan itu, pihak yayasan berusaha ingin mengkomunikasikan kembali perihal keputusan sekolah untuk merekomendasikan RFH pindah sekolah.
"Di hari Rabu (7/2) saya harus mengisi formulir kepindahan padahal saya enggak minta," ungkap Nany.
Baca juga: Tanggapi Keluhan Widi Mulia, Ivan Gunawan: Bersahabat Tapi Kok Bisa Ya Posting di Sosial Media
Setelah itu, pada Jumat (9/2) orang tua RFH dipanggil kembali ke sekolah untuk menemui pihak Yayasan, dimana dalam kesempatan itu pihak Yayasan mengatakan bahwa telah menganulir keputusan Kepala sekolah terkait rekomendasi kepindahan RFH.
"Anak saya masih boleh sekolah di SDIT itu, tapi harus pindah kelas yang berbeda," terang Nany.
Keputusan itu terkesan normatif dan faktanya sebelum petemuan dengan pihak yayasan di hari Jumat itu, surat kepindahan RFH sudah dikeluarkan pihak sekolah yang menurut Nany keputusan tersebut sudah bulat.
"Dihari kamis (9/2) surat kepindahan anak saya sudah keluar, itu kan berarti sudah final. Kenapa kami tidak memasukkan lagi anak kami dengan tawaran di hari jumat, karna ibaratnya nasi sudah menjadi bubur," ungkap Nany sambil menitikan air mata.
Baca juga: Duh, Bikin Lagu 'Goyang Anti Narkoba', Cupi Cupita Malah Ditangkap Karena Pakai Narkoba
Nany melanjutkan, imbas dari sikap sekolah yang bisa diartikan memaksa RFH untuk keluar dengan cara merekomendasikan pindah sekolah berujung pada kondisi psikologis anaknya.
"Ada hal-hal yang tidak diketahui sekolah, sekarang anak saya harus diterapi, hal-hal yang seharusnya tidak seperti itu kini dialami anak saya," ujar Nany
Pasca pindah sekolah, ada perubahan sikap yang dialami RFH, ada dampak traumatis yang dialami bahkan tidak jarang bocah tujuh tahun itu menanyakan kenapa harus pindah sekolah.
Ada penilaian negatif dalam benak RFH terhadap dirinya sendiri, dia yang tidak ingin pindah sekolah terpaksa harus pindah, lantaran sekolah tempat dia belajar sempat membuat keputusan untuk tidak lagi mendidiknya.
Baca juga: Awas, Gejala Kanker Kulit Bisa Menyerupai Jerawat, Yuk Cari Tahu Ciri-Cirinya!
"Jadi dia sering nanya kanapa aku pindah sekolah, aku enggak mau pindah, kegagalan dari sekolah yang membuat saya memikirkan kondisi psikologis anak saya," ucapnya sambil menirukan perkataan RFH.
Saat ini RFH melanjutkan pendidikan di salah satu SD Negeri di Bekasi Utara.
Selain itu, setiap satu minggu sekali RFH harus bolak balik terapi terkait dampak psikologis yang Ia terima.
Bukan hanya itu, Kaka RFH yang juga bersekolah di SDIT tersebut juga harus pindah sekolah.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir dampak psikologis RFH usai dipaksa untuk pindah sekolah.
"Karna kalau kakaknya enggak ikut pindah, setiap hari pasti anaknya nangis minta sekolah di SDIT itu," jelas Nany.
Nany menyangkan pihak Sekolah atas peristiwa yang menimpa anaknya, dia berharap kedepannya tidak ada lagi Rizky-rizky serupa yang menjadi korban dari kebijakan sekolah yang dianggapnya kurang pantas.
Sementara itu, Khoirul Fuad, salah satu pengurus yayasan mengatakan pihaknya meminta maaf atas apa yang sudah terjadi.
Pihaknya dalam hal ini sudah menawarkan musyawarah kepada orang tua siswa.
"Meskipun saya sudah tawarkan musyawarah apapun yang terjadi saya minta maaf," ungkap Fuad
Terkait adanya rekomendasi kepindahan RFH, dia mengaku itu hanya suatu inisiatif dari sekolah.
"Pindahpun kemudian bikin surat pindah ini bukan inisiatifnya sekolah, tapi hanya mengantisipasi, karna kebutuhan rizky memang untuk pindah," terang Fuad
Baca juga: Dengan Samsung Galaxy J Series, Jangan Pernah Bosan Lagi Sambil Menunggu di Mobil
"Jika memang yang bersangkutan memilih pindah sekolah lain silahkan cari sekolah lain, kita bantu cari sekolahnya kita bantu informasi sekolahnya seperti apa termasuk kita bantu finansialnya, tambah Fuad
Dia meminta maaf dan berjanji akan mengevaluasi, baik itu SDM dan kesalahan komunikasi dalam konteks manajemen sekolah.
"Apapun ceritanya ini jadi bahan buat kami agar tidak terulang, dan kita akan lakukan evaluasi," tegasnya.(*)
Yusuf Bachtiar / Tribun Jakarta
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR