NOVA.id – Polemik yang terjadi di edaran Susu Kental Manis (SKM) memang membuat khawatir banyak kalangan.
Berawal dari isu SKM yang dinilai palsu hingga kini sudah menduduki kursi tertinggi di pemerintahan.
Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi aturan label dan iklan produk pangan, khususnya susu kental manis (SKM), mendapat perhatian dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga : Perlakuan Ridwan Kamil pada Atalia saat Pelantikan Gubernur 2018 Jadi Sorotan! Kenapa ya?
Komisi yang membidangi pertanian, pangan dan persaingan usaha tersebut melihat revisi aturan mengenai iklan dikarenakan suatu produk tertentu merupakan langkah yang tidak tepat.
Seharusnya, suatu kebijakan dibuat atau direvisi atas kondisi industri secara keseluruhan, bukan atas suatu produk tertentu.
“Apakah dia (BPOM) mau membunuh produk tertentu. Karena sirup kan manis juga, bahkan lebih banyak pemanisnya dibandingkan komposisi susunya,” kata Azam Azman Natawijaya, Wakil Ketua Komisi VI DPR.
Baca Juga : Hadir di Premiere Film The Nun, Bagaimana Penampilan Sosok Asli Valak?
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR