Oleh karena itu, Azam menyatakan tidak menutup kemungkinan bagi DPR terutama komisi yang terkait, untuk meminta klarifikasi terkait dengan rencana revisi aturan label dan iklan pangan tersebut.
Hal ini diperlukan agar tidak muncul polemik yang didasari kecurigaan mengenai adanya indikasi perang dagang dalam proses revisi aturan iklan tersebut.
Sebelumnya Inas Nasrullah Zubir, Anggota Komisi VI juga meminta BPOM dan pemerintah untuk lebih bijaksana melihat polemik terkait susu kental manis ini.
Baca Juga : Tanpa Kita Sadari Ternyata Tanda Ini Sinyalkan Kita Punya Tumor Otak!
Menurut dia, perubahan aturan harus dilandaskan pada kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Jangan pemerintah menyesuaikan kebutuhan produsen, tapi harus menyesuaikan apa yang terbaik bagi konsumen,” katanya.
Ia juga melihat bahwa penerbitan edaran BPOM yang terkesan dipaksakan hanya karena tingginya tekanan dari beberapa pihak.
Baca Juga : Wah, Putra Ridwan Kamil Jadi Idola Baru! Yuk Intip 5 Gaya Kecenya
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR