a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000
b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000
c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000
Baca Juga : Pesona Bak Gadis Remaja, OOTD ala Ririn Ekawati Terkesan Awet Muda!
2. Waktu pembelian kacamata
Kacamata tidak bisa dibeli setiap waktu.
Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Itu artinya, jika ingin membeli kacamata lagi setelah menggunakan BPJS Kesehatan, harus menunggu 2 tahun yang akan datang.
Jika kurang dari 2 tahun, biayanya ditanggung sendiri.
Baca Juga : Lama Digosipkan, Ruben Onsu Akhirnya Bongkar Hubungan Ayu Ting-Ting dan Ivan Gunawan!
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | intisari |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR