Justice for Audrey: Hotman Paris Ungkap Pelaku Bisa Diadili Meski di Bawah Umur, Mahfud MD: Tidak Ada Damai Atau Maaf

By Hinggar, Rabu, 10 April 2019 | 12:46 WIB
Justice For Audrey: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Minta Pelaku Diadili, Atta Halilintar Susul Audrey ke Pontianak (instagram @nikitamirzanimawardi_17)

NOVA.id - Kasus  Audrey yang menjadi korban mengeroyokan siswa SMA di Pontianak mengundang perhatian banyak orang.

Termasuk Mahfud MD dan pengacara kondang Hotman Paris.

Mahfud MD yang dimintai tanggapannya terhadap kasus Audrey pun angkat bicara.

Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengungkapkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.

Ia juga mengatakan bahwa dalam hukum pidana tidak ada damai atau maaf, semua harus ditindak.

Baca Juga : Eksklusif NOVA: Anggun C. Sasmi Buka-bukaan Soal Anaknya yang Jarang Diekspos