Ia juga meminta pada polisi untuk melakukan penindakan tegas untuk para pelaku yang masih bebas.
Audrey mengalami pengeroyokan pada Jumat (29/03) di dua lokasi di jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Korban sempat diancam oleh para pelaku agar tak melaporkan apa yang dialaminya.
Karena pelaku akan melakukan hal yang lebih kejam pada korban jika ia melakukan pengaduan.
Akhirnya orang tua Audrey mengetahui hal tersebut dan membuat pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.
Baca Juga : 5 Fakta Madam Shim, Pemilik Merk Fashion Mewah di Balik Kasus Seungri