Justice for Audrey: Hotman Paris Ungkap Pelaku Bisa Diadili Meski di Bawah Umur, Mahfud MD: Tidak Ada Damai Atau Maaf

By Hinggar, Rabu, 10 April 2019 | 12:46 WIB
Justice For Audrey: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Minta Pelaku Diadili, Atta Halilintar Susul Audrey ke Pontianak (instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Mahfud MD juga mengatakan bahwa setiap tindakan hukum ada proses yang harus dilalui.

Dan berharap ada penegakan hukum secara tegas, tetapi harus bersabar agar tidak salah sasaran.

Baca Juga : Jihan Fahira Unggah Fotonya Bersama Risty Tagor, Netizen Banyak Komentar Ini

Dalam sebuah video Hotman Paris yang masih terus menyoroti kasus ini pun mengungkapkan bahwa pelaku tetap bisa dihukum meskipun masih di bawah umur.

"Walaupun dia masih dibawah umur, dia tetap masih bisa diadili." ungkap Hotman Paris dalam unggahan instagram pada Rabu (10/04).

"Bukankah ada peradilan anak?" lanjutnya.

Baca Juga : Orang Tua Lepas Tangan, Siswa SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey di Pontianak Sewa Wali Bayaran