Justice for Audrey: Hotman Paris Ungkap Pelaku Bisa Diadili Meski di Bawah Umur, Mahfud MD: Tidak Ada Damai Atau Maaf

By Hinggar, Rabu, 10 April 2019 | 12:46 WIB
Justice For Audrey: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Minta Pelaku Diadili, Atta Halilintar Susul Audrey ke Pontianak (instagram @nikitamirzanimawardi_17)

 

Pengeroyokan dilakukan 12 orang siswi SMA terhadap seorang anak SMP berusia 14 tahun.

Tiga orang siswi diduga melakukan kontak fisik terhadap korban dan sembilan orang lainnya hanya tertawa dan menonton kejadian tersebut tanpa membantu korban.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan bahwa korban mengalami penganiayaan yang cukup kejam.

Baca Juga : Ibunya Ditahan di Dubai karena Ejek Istri Mantan Suami, Sang Anak Tulis Pesan Haru

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka. (*)