Aturan Terbaru Makan di Tempat Selama PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam

By Ratih, Rabu, 1 September 2021 | 12:02 WIB
Ilustrasi aturan PPKM makan di restoran (Tribun Palu)

NOVA.id - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021 mendatang.

Di masa perpanjangan ini, beberapa wilayah turun ke level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Presiden Joko Widodo, dilansir dari Kontan.

 Baca Juga: Waspada, 3 Bahaya Ini Mengintai Jika Kita Memakai Earphone Saat Tidur

Dengan demikian, ada 25 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Sedangkan di level 3 kini ada 76 kabupaten/kota dan di level 2 27 kabupaten/kota.

Perubahan ini membawa beberapa penyesuaian aturan, salah satunya aktivitas di pasar dan kebijakan dine in (makan di tempat).

Baca Juga: Bahaya Pneumonia di Tengah Pandemi Covid-19, Cegah dengan Imunisasi Anak!