Kasus Luwu Timur, Save the Children Desak Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

By Presi, Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:16 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan aank di Luwu Timur (ozgurcankaya)

NOVA.id - Belum lama ini, publik diramaikan dengan kasus dugaan kekerasan seksual pada 3 (tiga) anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus itu bermula dari seorang ibu yang melaporkan mantan suaminya (S) atas dugaan pemerkosaan kepada tiga anak kandungnya di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu. Diketahui S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengutip Tribunnews, kasus itu menjadi viral setelah diungkap oleh media Project Multatuli pada Rabu (06/10) lalu.

Baca Juga: Saipul Jamil Bebas, Najwa Shihab Soroti Soal Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual

Namun, dalam proses penyelidikannya, polisi justru menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian, cerita tersebut kembali diungkap oleh media Project Multatuli hingga menjadi viral di media sosial Twitter. Hingga kini proses pengungkapan kasus tersebut tengah berjalan.

Berkenaan dengan itu, gerakan Save the Children Indonesia meminta Pemerintah melakukan tindakan yang tepat dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual pada 3 anak di Luwu Timur.

Baca Juga: Penyalin Cahaya, Film Panjang Pertama Wregas Bhanuteja yang Angkat Soal Kekerasan Seksual