Kasus Luwu Timur, Save the Children Desak Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

By Presi, Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:16 WIB
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan aank di Luwu Timur (ozgurcankaya)

Save the Children Indonesia melakukannya bersama Koalisi Penghapusan Kekerasan Pada Anak (Indonesia Joining Forces to End Violence Against Children/IJF EVAC) dan Aliansi PKTA (Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak).

“Setiap anak tanpa terkecuali memiliki hak untuk dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual."

"Negara, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertangung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar CEO Save the Children Indonesia sekaligus Ketua IJF EVAC, Selina Patta Sumbung dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Baca Juga: Tips untuk Orangtua dalam Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja

Selina menegaskan, setiap kasus kekerasan pada anak hendaknya ditangani secara komprehensif.

"Tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga aspek tumbuh kembang seperti fisik, psikologis, dan psikososial anak perlu menjadi prioritas penanganan," jelasnya.

Gerakan Koalisi Penghapusan Kekerasan Pada Anak di Indonesia merekomendasikan dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan 3 hal berikut.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak DPR RI untuk Jadikan RUU PKS Sebagai RUU Prolegnas Prioritas 2021