TabloidNova.com - Kamis (17/4) siang tadi, TP, ibunda korban kekerasan seksual di JIS, mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno. Tanpa banyak berkomentar, TP memasuki ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) ditemani kuasa hukumnya, O.C. Kaligis.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, kali ini kuasa hukum korban mengatakan akan mengajukan gugatan terhadap sekolah internasional tersebut. Kaligis menilai pihak sekolah terbukti lalai hingga mengakibatkan AK mengalami kekerasan seksual. Kaligis menganggap sekolah terlambat menanggulangi kasus ini.
"Kalau sekarang dikatakan sekolah bertaraf internasional, CCTV tidak ada di dekat toilet. Ini kelalaian dari sekolah. Setelah kejadian, baru dipasang," imbuhnya.
Peristiwa kekerasan seksual yang dialami AK menurut Kaligis harusnya dapat dicegah atau ditangani secepat mungkin. "Ini kasus sodomi yang paling sadis terhadap anak di bawah 6 tahun sampai dia dapat herpes," tutupnya.
Edwin Yusman