TabloidNova.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jika memang sekolah terbukti lalai (baca juga: Kuasa Hukum AK Nilai Sekolah Telah Lalai). Meski begitu, Polda Metro Jaya sudah mengirim rekomendasi dan hasil evaluasi keamanan sekolah.
"Kalau perlu buat LO di sekolah, sehingga bisa langsung melapor bila ada kejahatan," tegasnya.
Beberapa informasi yang beredar di media sosial mengungkapkan adanya beberapa korban kekerasan seksual di sekolah yang sama (baca juga: Dugaan Korban Lain Selain AK Memang Benar?). Namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengakui baru mendapatkan satu laporan terkait kasus ini.
"Kalau memang ada korban lainnya maka kami terbuka menerima laporan," ujarnya.
Dalam kasus dengan korban anak-anak, teknik penyidikan yang dilakukan berbeda dengan kasus biasa. "Korbannya masih anak-anak sehingga pemeriksaan juga harus dengan teknik yang sedikit berbeda. Kita lakukan pemeriksaan yang sifatnya membuka keterangan terhadap korban," akunya.
Dengan alasan itu pula, Heru menggunakan penyidikan ilmiah dengan pengecekan labolatorium yang akhirnya menemukan adanya bakteri yang identik dengan pelaku (baca juga: Polisi Lakukan Penyidikan Ilmiah terhadap Kasus AK). Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya kesamaan bakteri yang didapat dari anus korban AK dengan dua orang tersangka yakni AG dan AW.
Edwin Yusman
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR