TabloidNova.com - Saat ditemui hari ini Kamis (17/4), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan masih terus menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dialami AK (5). Selain mengumpulkan informasi dari para saksi, Polda Metro Jaya juga melakukan penyidikan dengan cara yang lebih modern.
"Kita lakukan penyelidikan secara ilmiah atau scientific identification, sehingga akan lebih akurat dalam penyelidikan," katanya.
Dwi juga mengakui telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pasalnya, "Kita berkomitmen kejahatan ini harus diusut tuntas," tuturnya.
Masih seperti kemarin, belum ada perubahan status dari dua terduga HC dan AZ. Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Walaupun sudah mengantongi pengakuan korban, Dwi masih membutuhkan bukti-bukti, sehingga belum menetapkan mereka menjadi tersangka.
Edwin Yusman
KOMENTAR