Baca juga: Hati-hati, Ada Modus Baru Pencurian di Pesawat
"Setelah melihat tayangan CCTV, dilihat pelakunya sudah tidak asing lagi, karena sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus yang sama," tutur Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa, melalui Komandan Tim Tarsius Iptu Arnold Moningka di Mako Polres Bitung.
Tim Tarsius langsung melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang dicurigai seperti penginapan, pusat pertokoan hingga mencari berbagai informasi terkait mobil yang digunakan pelaku.
"Sekitar pukul 14.00 atau tiga jam setelah kejadian dengan cepat pelaku yang berjumlah tiga orang ditangkap saat sedang membeli pakaian di distro pertokoan Girian, setelah sebelumnya melihat kendaraan yang digunakan diparkir di depan distro itu," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti ratusan bungkus rokok berbagai merek diamankan, serta uang tunai pecahan Rp 21 juta dalam 5 bendel dan pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2 juta dari dalam tas milik pelaku. Barang bukti lainnya sedang dicari keberadaannya oleh Tim Tarsius karena sudah sempat dijual oleh para pelaku.
Baca juga: Pergoki Pencurian, Anggota Paskibraka Tewas di Rumahnya
"Para tersangka adalah IP alias Killa (35) warga Gorontalo Utara Kampung Molingapotoh Kecamatan Kwandang sebagai otak, NM alias Noval (20) warga Pentadio Barat Kampung Rumajaga Dusun 2 Kota Talaga Provinsi Gorontalo sebagai tukang angkat barang curian dan AS alias Arifin (36) warga Kelurahan Pateten 1 lingkungan 5 sebagai sopir sekaligus penghubung penjualan barang hasil curian," tandasnya.
Christian Wayongkere Tribun