Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.
"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.
Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ, dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.
"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, di-mapping oleh mereka," ungkap Iqbal.
Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.
Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Muzdalifah Dikabarkan Jual Rumah, Ustaz Zacky Mirza: Saya akan Marah
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR