Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk IR, atas perintah seseorang.
"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," aku Iqbal.
Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.
Perintah pertama pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat bagian Rp25 juta dari seseorang.
Baca Juga: Muzdalifah Dikabarkan Jual Rumah, Ustaz Zacky Mirza: Saya akan Marah
Saat itu HK memerintahkan TJ untuk membunuh dua orang tokoh nasional.
"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," ucap Iqbal.
Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April.
Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.
Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.
Eksekutornya adalah IR.
Baca Juga: Manfaat Yogurt untuk Tubuh, Jaga Pencernaan hingga Cegah Infeksi Miss V
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR