NOVA.id - Perempuan disabilitas terutama tuna netra ternyata tak semudah kita untuk mengakses layanan perbankan seperti membuat rekening bank hingga ATM.
Ada beberapa dari mereka yang dipersulit hingga tak boleh punya rekening bank maupun ATM, bak kisah pahit cinta bertepuk sebelah tangan mereka sudah datang jauh-jauh ke bank tapi ditolak mentah-mentah.
Bank tentunya juga menjadi kebutuhan bagi mereka, sayangnya terkadang mereka malah mendapatkan diskriminasi.
Baca Juga: Intip Tips Perencanaan Keuangan Keluarga Ini Biar Tak Kehabisan Uang di Akhir Bulan
“Mereka selalu bilang ini perlindungan nasabah tapi kalau melarang orang untuk jadi nasabah itu kan bukan perlindungan tapi diskriminasi,” ujar Aria Indrawati (54), perempuan tuna netra dengan semangat membara ketika ditemui di Yayasan Mitra Netra pada Jumat, (18/10).
Aria menceritakan ia pernah ditolak untuk membuat sebuah akun rekening bank akibat tak bisa tanda tangan dengan jelas dan sama persis.
“Ini Ibu nanti akan tanda tangan, Ibu bisa tanda tangan? Memangnya Ibu bisa tanda tangannya bisa sama persis?" ucap Aria menirukan kembali apa yang disampaikan bank padanya.
Sebagai tuna netra, tentu ia sulit untuk melakukannya jangankan tanda tangan dengan jelas atau sama persis, membedakan nominal uang rupiah pun diakuinya sulit.
Lebih lanjut, menurut penuturan Aria, ia dianggap tak cakap hukum oleh salah satu pegawai bank tersebut.
Bahkan dirinya juga sempat disangka akan minta sumbangan.
Baca Juga: Job & Innovation Fair for Diversability 2019: Buka Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Kisah pahit perempuan disabilitas alami cinta bertepuk sebelah tangan dari bank juga sempat dialami oleh Ariyanti (31).
Kesulitannya sama tak bisa tanda tangan sama persis sebab ia pun tuna netra.
Ia berangkat ke bank naik ojek dalam cuaca panas terik tapi sampai di sana penolakan kembali terjadi.
Baca Juga: Mengenal Zahwa Rahmawati, Penyandang Disabilitas Tunarungu yang Jadi Pembatik di Bekasi
"Sampai sekarang saya tak punya ATM dan ATM di Indonesia juga kan belum ramah difabel tuna netra, kami seolah tak dianggap,” ucap Ariyanti di sebuah rumah makan di bilangan Jakarta pada Senin (14/10) sambil menangis.
Akibat penolakan tersebut ia pun merasa tak dihargai sebagai rakyat Indonesia, sebab penduduk asing saja boleh punya rekening bank dan ATM di Indonesia.
Sehubungan dengan kisah pahit perempuan disabilitas alami cinta bertepuk sebelah tangan dari bank tersebut, ada solusi dari OJK maupun Perbankan sebagai pihak terkait.
Baca Juga: Siapa Bilang Disabilitas Tak Bisa Kerja? Buktikan dengan 4 Kunci Ini!
“Pada prinsipnya bank harus melayani semua nasabahnya dengan baik,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto pada Sabtu (09/11) melalui WhatsApp.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah menerbitkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dalam memberikan standardisasi pelayanan keuangan kepada Penyandang Disabilitas yang dapat diadopsi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Bank Mandiri, BRI, Permata Bank, dan Citibank pun menyatakan komitmen untuk melayani perempuan disabilitas kala dihubungi NOVA beberapa waktu.
Selain itu, kaum difabel lebih dimudahkan untuk membuka buka rekening lewat aplikasi digital banking dari Permata Bank, Citibank, Bank DBS, Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. (*)
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR