NOVA.id - Menjelang akhir tahun, kita diberi kejutan dengan disahkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga 100 persen alias dua kali lipat.
Keputusan ini dilakukan sebagai salah satu solusi menekan defisit dana BPJS yang kian dalam.
Tentu, hal ini menyedot banyak perhatian. Pantas jika menimbulkan banyak pro dan kontra di mana-mana.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik Sebanyak Dua Kali Lipat
Bukan tanpa sebab, sebagian besar masyarakat merasa pelayanan kesehatan menggunakan BPJS masih kurang maksimal.
Sehingga, tak rela rasanya membayar iuran sampai dua kali lipat, apalagi jika tak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kesehatannya.
Namun, apa daya, aturan sudah diterapkan, iuran BPJS tetap dinaikkan.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan?
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR