Seorang psikolog setidaknya membutuhkan jenjang pendidikan lanjutan seperti S2 untuk bisa mendapatkan lisensi psikolog.
Tentunya, ia harus memilih jurusan psikologi klinis bukan pendidikan atau sains.
“Nah, sebutan psikolog itu ada lisensinya, yang terlihat di gelar belakang. Misalnya, M.Psi, Psikolog. Ada lagi gelar M.Si, yaitu psikologi sains, bukan psikolog. Ada juga psikologi terapan, itu juga bukan psikolog,” jelasnya.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Alasan Mengapa Perempuan Modern Lebih Mudah Ucapkan Cerai
Sedangkan untuk kasus Dedy Susanto, kalau dilihat-lihat, ia hanya memiliki latar belakang pendidikan S3 Psikologi, sedangkan S1 dan S2-nya bukan di bidang psikologi, melainkan bidang ekonomi dan Magister Manajemen.
Barulah S3, ia mengambil psikologi. Sehingga secara teori, semestinya ia tidak bisa membuka praktik konsultasi psikolog.
Masih menurut Iin, untuk mendapatkan lisensi psikolog, seorang psikolog harus tahu betul pekerjaannya bertujuan untuk membantu orang, bukan mencari keuntungan semata.
“Iya, kami memang bertugas untuk membantu orang. Benar-benar tulus. Dia juga harus siap sepanjang hidupnya jadi tempat sampah curhatan orang. Benar-benar berat,” jelasnya.(*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR