Bahkan keduanya kini diketahui terlibat dalam perseteruan sengit.
Mengutip Sripoku.com, kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga Senin (19/11/2018) terus berlanjut.
Bahkan kasus suami istri itu kini berakhir dengan Vicky Prasetyo dipenjarakan oleh Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kala itu Vicky Prasetyo beranggapan bila Angel Lelga yang masih berstatus istrinya melakukan perzinahan dengan pria bernama Fiki Alman.
Karena itulah, Angel Lelga lantas merasa namanya dipermalukan dan difitnah hingga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Angel Lelga Bongkar Perangai Asli Vicky Prasetyo, Ungkap Pernah Diancam!
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR