NOVA.id - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga, yang dapat dicairkan pada November 2021.
Bantuan ini berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Berikut ini bantuan yang cair pada November 2021.
Bantuan yang cair pada November 2021
1. Diskon listrik PLN
Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Adapun diskon listrik ini akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Resmi Dihentikan per September 2021, Ini Alasannya
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Cara cek listrik gratis November 2021 Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Resmi Dihentikan per September 2021, Ini Alasannya
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Baca Juga: Kabar Baik! Pengusaha UMKM Bisa Dapat Bantuan Donasi, Ini Syaratnya
2. Kuota belajar Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Gratis Pelajar Kembali Diberikan Mulai September
Cara cek bantuan kuota Kemendikbud
Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:
Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Baca Juga: Panduan Dampingi Anak Saat Tahun Ajaran Baru 2021 dari Kemendikbud
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
Baca Juga: Menghitung Gaji YouTuber: Puluhan Juta Rupiah Namun Harus Lolos Syarat Ini
Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH
Baca Juga: 7 Cara Berinvestasi untuk Pemilik Gaji UMR, Yuk Mulai dari Sekarang!
4. BPUM atau BLT UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.
Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Kampanye Shopeepay 11.11 Big Deals Dimulai, Ini Promo yang Ditawarkan
Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
Baca Juga: Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Kucurkan Dana Untuk UMKM Hingga Rp50 Juta
View this post on Instagram
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
Baca Juga: Tips Memasarkan Produk UMKM di Tiktok, Dijamin Penjualan Meningkat
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: 2 Jenis Investasi UMKM yang Menguntungkan, Ini Cara Investasinya!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya
KOMENTAR