TabloidNova.com - Empat wanita praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menyiram air bercampur tanah kepada kelima juniornya diberi sanksi tegas oleh pihak institut. Kepada Tribunnews, Rabu (30/4) lalu, Kabag Biro Pengasuhan IPDN Bernhard membenarkan, sanksi itu sudah diberikan kepada empat wanita praja senior sejak mencuatnya berita kasus tersebut.
"Kami (IPDN) dan Kemendagri sudah banyak berubah, setelah sejumlah kasus yang terjadi di sini. Kami segera mengambil langkah untuk memberi sanksi kepada para praja tersebut," ujar Bernhard di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Sanksi yang diberikan kepada empat praja, lanjut Bernhard, berupa tahan tingkat. Artinya, keempat pelaku tidak bisa naik ke tingkat selanjutnya, dan diberlakukan sejumlah syarat, yakni tes tertulis dan wawancara. Jika melalui kedua tes tersebut keempatnya dinyatakan lulus, maka para praja masih dapat melanjutkan kuliah.
"Jika lolos tes, mereka masih bisa belajar di sini (IPDN), tapi itu juga tidak naik tingkat. Tapi kalau mereka tidak lolos tes, kami akan mengembalikan mereka kepada orangtuanya," katanya.
Selanjutnya, pihak IPDN akan mengoptimalkan pengasuhan agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kampus juga berjanji kasus kekerasan yang pernah terjadi tak akan kembali dilakukan para praja.
Laili Damayanti/ Sumber: Tribunnews Jabar
KOMENTAR