"Kami seperti terhipnotis. Bahkan uang keuntungan yang sudah saya terima sebesar Rp 180 juta yang diminta kembali oleh pelaku untuk alasan membangun SPBE di kawasan Lhoknga, saya serahkan begitu saja. Bahkan, kami juga setuju ketika Mita meminta tambahan saham untuk SPBE Rp 1,6 miliar, sehingga total modal yang saya setor mencapai Rp 4,6 miliar," ungkap korban.
KOMENTAR