Korban melapor terjebak dalam bisnis penanaman modal proyek jual beli bensin dan minyak tanah, serta pembangunan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang ternyata fiktif. Dari sekitar 100 peserta bisnis itu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Nyonya Rt yang ditemui di rumahnya, kawasan Lampineueng, Banda Aceh, Selasa (2/2) mengungkapkan, dirinya kenal dengan wanita bernama Mita Sari Ayu pada awal 2007 setelah dikenalkan oleh seorang ibu lainnya yang sudah lebih duluan menjalankan bisnis jual beli bensin dan minyak tanah dengan Mita.
KOMENTAR