"Kini, setiap malam saya hanya bisa menangis mengingat uang itu. Hanya darah yang tidak keluar dari mata saya. Tanah warisan, emas, berlian sudah saya jual. Saya juga meminjam uang di bank Rp 800 juta dengan agunan sertifikat tanah dan rumah. Dari Rp 4,6 miliar kerugian saya, kira Rp 2,9 miliar menggunakan akta notaris Irma Savitri Harahap. Sisanya hanya menggunakan kuitansi. Sekarang akta jual beli dan kuitansi itu ada sama polisi," kata Nyonya Rt dengan mata berkaca-kaca.
KOMENTAR