NOVA.id - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim, dan merupakan salah satu rukun Islam.
Kewajiban berpuasa termaktub dalam QS. Al-Baraqarah ayat 183.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”,
Baca Juga: Resep Putu Mayang Nikmat untuk Buka Puasa Perdana di Ramadan 2021
Puasa berarti menahan diri dari hal-hal khusus seperti makan, minum, dan segalah hal-hal yang membatalkannya dalam waktu yang telah ditentukan.
Yakni sejak terbit fajar di waktu subuh sampai terbenam matahari di waktu maghrib.
Sahabat NOVA, lalu apa sajakah hal-hal yang dapat membatalkan puasa?
Baca Juga: Ternyata Puasa Bisa Hilangkan Stres dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Berikut ini rangkumannya, melansir dari Kompas.com.
Makan dan minum secara sengaja
Makan dan minum dengan sengaja tentu saja membatalkan puasa.
Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa atau tidak sengaja, maka kita dapat kembali melanjutkan kembali puasa, dan tidak batal.
Baca Juga: Tips Aman Ibadah Ramadan di Luar Rumah Saat Pandemi Covid-19
Muntah secara disengaja
Muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.
Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, seperti dalam hadis berikut: Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).
Baca Juga: Ramadhan 2021: Jadwal Imsakiyah dan Berbuka Puasa DKI Jakarta
View this post on Instagram
Berhubungan badan
Berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadaan akan membatalkan puasa.
Dalilnya adalah firman Allah, dalam QS. Al-baqarah ayat 187.
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Baca Juga: Jadwal Seabrek, Ini Persiapan Prilly Latuconsina Jelang Puasa
Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan.
Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu, maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.
Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.
Keluar mani
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Haid atau menstruasi
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.
Baca Juga: Resep Sahur Praktis yang Jadi Menu Favorit: Telur Masak Bumbu Kemiri
Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah. Dan dapat mengganti puasanya dilain hari.
Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
Baca Juga: 4 Pilihan Menu Sahur Mengenyangkan dan Sehat agar Tahan Puasa Seharian
Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR