1. Terjadi kejadian yang menimbulkan kerugian finansial
Klaim polis asuransi bisa terjadi jika kita mengalami kejadian yang menimbulkan kerugian finansial.
Misalnya, kita jatuh sakit dan harus menjalani rawat inap.
Dari kejadian seperti itu, kita bisa mendapatkan ganti rugi atau manfaat yang dijamin dalam polis asuransi.
Baca Juga: Rawan Kerusakan, Ini Pentingnya Beli Polis Asuransi untuk Smartphone
2. Lapor ke perusahaan asuransi
Setelah itu, kita perlu melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan asuransi.
Sahabat NOVA bisa membuat laporan melalui aplikasi, sms, email, ataupun telepon.
Nantinya, kita akan diminta untuk melengkapi data berupa pernyataaan tertulis.
Selain itu, siapkan juga dokumen yang dipersyaratkan seperti polis asuransi, rincian kerugian, foto, dan bukti pendukung lainnya.
Baca Juga: Bisakah Upgrade Polis Asuransi Kesehatan Saat Punya Kondisi Bawaan?
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR