NOVA.id - Ada berbagai manfaat yang bisa kita dapatkan dengan memiliki polis asuransi.
Ya, dengan asuransi, kita bisa terproteksi atas risiko-risiko di masa depan yang menimbulkan kerugian finansial.
Misalnya, dengan memiliki asuransi kesehatan, kita bisa mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk meminta pembayaran berupa biaya perawatan.
Baca Juga: Punya Kondisi Bawaan, Klaim Asuransi Kita Terancam Ditolak?
Namun, untuk mendapatkan manfaat itu, tentu kita perlu membayar premi atau iuran ke perusahaan asuransi.
Nah, bagi Sahabat NOVA yang ingin mengajukan klaim asuransi, bisa simak tahapannya berikut ini, seperti yang dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id.
Yuk, simak!
Baca Juga: Makin Populer, Ini 4 Jenis Polis Asuransi Jiwa yang Bisa Dipilih
1. Terjadi kejadian yang menimbulkan kerugian finansial
Klaim polis asuransi bisa terjadi jika kita mengalami kejadian yang menimbulkan kerugian finansial.
Misalnya, kita jatuh sakit dan harus menjalani rawat inap.
Dari kejadian seperti itu, kita bisa mendapatkan ganti rugi atau manfaat yang dijamin dalam polis asuransi.
Baca Juga: Rawan Kerusakan, Ini Pentingnya Beli Polis Asuransi untuk Smartphone
2. Lapor ke perusahaan asuransi
Setelah itu, kita perlu melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan asuransi.
Sahabat NOVA bisa membuat laporan melalui aplikasi, sms, email, ataupun telepon.
Nantinya, kita akan diminta untuk melengkapi data berupa pernyataaan tertulis.
Selain itu, siapkan juga dokumen yang dipersyaratkan seperti polis asuransi, rincian kerugian, foto, dan bukti pendukung lainnya.
Baca Juga: Bisakah Upgrade Polis Asuransi Kesehatan Saat Punya Kondisi Bawaan?
Lihat postingan ini di Instagram
3. Perushaan asuransi melakukan penilaian klaim
Setelah kita sudah mengajukan klaim polis asuransi, perusahaan asuransi akan melakukan penilaian dan survei.
Kalau klaim disetujui, maka kita akan menerima pergantian atas klaim dengan nilai kerugian sesuai perjanjian atau polis.
Namun, klaim kita bisa juga ditolak, jika kita tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 5 Cara Agar Klaim Asuransi Diterima, Pastikan Ada di Polis Asuransi
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR