Seperti yang telah diberitakan, Tengku Fakhry bukan saja menggugat cerai Mano, melainkan juga mengajukan gugatan perdata senilai Rp 30 Miliar terhadap Daisy Fajarina, ibu Manohara. Kuasa hukum Mano, Farhat Abass pada kesempatan yang sama mengungakapkan, pihaknya kini telah menunjuk dua pengacara Malaysia dan akan melakukan gugatan balik.
"Berani-beraninya dia menuntut ganti rugi sampai dengan 30 M dan biaya ganti biaya perkawinan sampai 1 juta ringgit (3 miliyar-red) padahal yang didapat Mano lebih kecil. Selain minta ganti rugi, Mano juga akan memenjarakan Fakhri. Tuntutan balik Mano bisa lebih dari tuntutan Fakhry, seribu kali dari tuntutan Fakhry," kata Farhat seraya meminta pemerintah RI dan Malaysia bertindak supaya Fakhri bisa dipidanakan atas perebutan kemerdekaan.
"Awalnya Mano hanya ingin minta cerai dan dipenjara, tapi belakangan Mano dijelek-jelekkan dan meminta Mano kembali menjadi pendamping. Itu kan lucu," tambah Farhat.
Sementara itu, Daisy yang juga mendampingi Manohara mengungkapkan, pernikahan putrinya dengan Tengku Fakhri di Indonesia tidak sah. "Tidak diakui karena tidak didaftarkan ke KUA di Indonesia dan Kedubes Indonesia di Malaysia."
Lantas, bagaimana keyakinan Manohara sendiri menghadapi gugatan Fakhry? "Mano percaya Tuhan. Apapun itu saya siap menjalankan, Mano Bismillah dan positif aja. Sudah siap, masalah menang atau kalah itu semua bisa terjadi. Mano ingin dia (Fakhry-red) diperlakukan seperti orang biasa. Awalnya ada kekhawatiran tapi sekarang no problem, karena ada dukungan dari kuasa hukum Mano."
Okki
KOMENTAR