NOVA.id - Berbagai modus kejahatan seksual terhadap anak membuat para orangtua wajib lebih waspada terhadap kegiatan anak sehari-hari.
Baik itu saat di rumah, sekolah, hingga bermain di sekitaran tempat tinggal.
Maraknya kasus kejahatan seksual pada anak membuktikan bahwa perbuatan tak bermoral itu bisa dilakukan siapa saja, tanpa mengenal latar belakang hingga status.
Seperti yang dilakukan oleh MS alias NU (35), Warga Kecamatan Merawang, Bangka.
Ia baru saja ditangkap oleh kepolisian pada Minggu (22/10) dini hari usai buron lantaran dilaporkan temannya sendiri.
Baca juga: Beredar Video Ciuman Verrel Bramasta dan Anak Ruth Shanaya, Begini Komentar Ivan Fadilla
NU dengan tega mencabuli anak temannya sendiri selama dua tahun. Tepatnya sejak korban, sebut saja Bunga (8) masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD).
Tak ada yang curiga sama sekali, pelaku selama ini tega berbuat tak senonoh.
Sulit membayangkan bocah lucu dan lugu harus menerima kenyataan pahit itu.
Pria ini disergap polisi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Pusat.
Setelah menerima laporan dari ayah korban, Sabtu (20/10), Kapolsek Merawang Iptu Reynaldy Guzel bersama sejumlah anggotanya menuju rumah pelaku di Kecamatan Merawang.
Rupanya pelaku tidak berada di rumah. Polisi mendapat kabar, pelaku sedang berada di Jakarta.
Source | : | tribunwow.com |
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR