LPSK Belum Pastikan Membantu Korban Kekerasan Seksual di JIS

By nova.id, Kamis, 24 April 2014 | 12:58 WIB
LPSK Belum Pastikan Membantu Korban Kekerasan Seksual di JIS (nova.id)

TabloidNova.com - Ditemui di Polda Metro Jaya usai berkoordinasi dengan pihak penyidik, Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengaku sudah meminta keterangan dari saksi dan korban baru kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Hasil temuannya sudah disampaikan kepada pihak penyidik.

Korban yang baru melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurut Edwin turut menyaksikan penyerangan yang dilakukan tersangka kepada korban lain.

"Saya belum bisa menyampaikan dengan jelas informasi lainnya, karena takut mengganggu proses penyidikan. Namun dari keterangan korban baru ini, ada pelaku lain di luar yang sudah dipublikasikan," paparnya.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan baru ini, "Sudah terindikasi adanya penyerangan fisik. Dugaannya, modusnya tidak jauh berbeda dengan korban pertama."

Mengenai dugaan korban baru yang mengalami kekerasan seksual, Edwin tak ingin gegabah dan menunggu hasil pemeriksaan medis yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Korban baru ini mengalami kekerasan, pada waktu jam belajar dan kebetulan sedang di luar kelas karena mau ke toilet. Kebetulan saja bareng karena berbeda kelas dengan korban sebelumnya. Korban baru ini siap memberikan kesaksian. Dia menderita kekerasan fisik dengan cara dicekik," katanya.

Dari keterangan korban baru ini, didapat fakta baru bahwa selain korban pertama, yakni AK (5), masih ada korban lain. "Sejauh keterangan saksi seperti itu. Kami baru sampaikan ke penyidik untuk didalami. Kemungkinan korban saat ini lebih dari dua," papar Edwin.

Mengenai laporan keluarga AK yang ingin meminta bantuan LPSK, "Kami tengah melakukan pendalaman kepentingan saksi dan korban terhadap potensi ancamannya. Jadi kami belum memutuskan apakah menerima atau tidak laporan korban ke LPSK," tutupnya.

Edwin Yusman