TabloidNova.com - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap tersangka kasus kekerasan seksual di JIS, ditemukan fakta bahwa AG yang pertama kali menyodomi korban, dan disusul AW. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto menjelaskan kepada wartawan Rabu (23/4) siang.
"Saat korban masuk ke toilet sudah ada tersangka AG. Ketika itu, AG memergoki korban sedang buang air kecil tidak bersih dan langsung menghukumnya," katanya.
AG lalu memanggil AW untuk membantunya mengerjai korban AK (5) secara bergantian. Usai memegangi dan membuka baju korban, AW kemudian ikut mengerjai korban dengan dibantu AG. Tindak kekerasan seksual tersebut terjadi sekitar 10 - 15 menit. Usai melampiaskan nafsu bejatnya,
"Mereka sempat mengancam korban, sehingga korban lalu keluar sambil menangis," ujar Rikwanto.
Korban kemudian kembali ke kelas masih dalam keadaan menangis. Berdasarkan temuan ini, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap wali kelas yang juga guru korban AK. Pasalnya, saat pemeriksaan pertama sang guru ini mengakui tidak mengetahui dan melihat gelagat yang aneh terhadap korban. Namun, dari beberapa keterangan saksi lainnya diketahui korban menangis, dan sempat mengadu bahwa dia "dinakali".
Terhadap hal ini Rikwanto menyatakan jika dalam pemeriksaan nanti diketahui wali kelas menutupi kejadian, bukan tidak mungkin wali kelas tersebut akan mendapat sanksi hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Rikwanto juga membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua tersangka yang ditahan yakni AG dan AW. Diketahui, keduanya juga pernah mengalami sodomi. Namun belum dapat dipastikan apakah keduanya pelaku hubungan sejenis atau korban kekerasan seksual.
Edwin Yusman
KOMENTAR